Pelaku Penembakan Diperiksa Polisi

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Niat bercanda yang dilakukan Eko Suhartono (27), hingga berimbas pada tertembaknya salah satu tetangganya dengan senapan angin, Sarjono (40), warga Dusun Guolampes, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, berujung panjang.

Saat ini, si penembak senapan angin harus menjalani pemeriksaan di Polsek Semanding. Sebab, ulahnya telah membuat salah satu tetangganya terluka, karena tertembak peluru 4,5 milimeter di bagian pelipisnya.

"Pengakuan awal dia, memang hanya berniat bercanda," terang Kapolsek Semanding, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lumban, kepada blokTuban.com.

Tampaknya, petugas tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku penembakan. Untuk itulah, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan.

"Kita meminta keterangan dulu ke yang bersangkutan," lanjut Lumban.

Kronologis sementara yang dihimpun Polsek Semanding, saat itu pelaku tidak menyadari ada orang di tempat itu. Pelakupun kaget ketika peluru yang biasa dia pergunakan berburu burung itu mengenai pelipis tetangganya.

"Dia mengaku kalau tidak tahu di WC orang itu ada orangnya, serta menembak juga satu kali," jelas Lumban.

Kronologis ini sedikit berbeda dengan keterangan korban, Sarjono. Pagi tadi Sarjono tengah buang hajat di salah satu ladang desa setempat. Saat itulah, pelaku melintas dan berusaha menggoda Sarjono menggunakan senapan angin. Tak disangka, candaan itu berbuah petaka dengan terkenanya pelipis kiri dia oleh peluru [pur/ito]