KPU Akan Musnahkan 2.815 Surat Suara

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Sekitar 2.815 surat suara yang rusak akan dimusnahkan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.

"2.815 surat suara ini dimusnahkan karena rusak, kami ketahui setelah melakukan proses penyortiran kemarin," jelas Divisi Perencanaan, Keuangan Logistik dan Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Nur Hakim, Sabtu (5/12/2015).

Nur Hakim menjelaskan, pemusnahan akan dilakukan sebelum masa pencoblosan, atau sebelum tanggal 9 Desember mendatang. Tujuannya, agar tidak ada yang memanfaatkan atau menyalahgunakan surat suara ini.

"Pemusnahan akan dilakukan dengan diawasi Panwaskab Tuban, Kepolisian Polres Tuban, ataupun dengan disaksikan masing-masing Pasangan Calon (Paslon)," tandas Nur Hakim.

Sementara itu, surat suara ini telah mendapatkan ganti yang baru dari percetakan rekanan KPU Tuban. Hasil penyortiran pertama, Tuban sendiri kekurangan 3.107 lembar. Rinciannya 2.815 surat suara dari percetakan rusak berupa robekan, cacat cetak, hologram tembus sementara sisanya yaitu 594 lembar karena memang jumlah yang dikirimkan ke Tuban kuran dari jumlah semestinya.

"Semuanya sudah diganti," tandas Nur Hakim. [pur/ito]