Kekurangan Surat Suara Sudah Teratasi

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Kekurangan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang, di Kabupaten Tuban tampaknya sudah teratasi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mengaku kekurangan 3.107 surat suara. Kekurangan surat suara ini diketahui setelah melakukan proses penyortiran di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kekurangan ini, sudah mendapatkan ganti dari percetakan rekanan KPU yang mengirimkan surat suara pengganti pada hari ini, Jumat (04/12/2015). Surat suara pengganti inipun sudah didistribusikan ke masing-masing PPK di Tuban.

"Sudah, kita distribusikan mulai hari ini," jelas Komisioner KPU Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyarini.

Diketahui, kekurangan surat suara disebabkan adanya kerusakan dan juga jumlah pengiriman yang tidak semestinya. Rinciannya, kerusakan total di pengiriman surat suara tahap awal adalah 2.815 serta kekurangan kiriman adalah 459 lembar.

"Semoga pengiriman kedua ini lengkap dan tidak ada kerusakan, karena waktunya tinggal sebentar lagi," kata Yayuk.

Sementara untuk kelengkapan lain, seperti bilik, kotak, hingga, formulir juga sudah dilakukan pendistribusian di PPK. Rencananya logistik Pemilu ini bisa siap dua hari sebelum Pilkada. Selanjutnya, dari PPK akan melakukan pendistribusian pada pagi hari sebelum dilakukan pencoblosan. [pur/mu]