Korban Diduga Menggeber Motor

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Penganiayaan terhadap Feri Fauzi (15) yang terjadi di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban,
diduga karena masalah memainkan gas motor atau geber sepeda motor dengan berlebihan.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arif Darmawan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tuban, bahwa diketahui Tersangka penganiayaan sebanyak empat orang, yakni KWT, PT, FWK, dan I. Keempat tersangka berasal dari Dusun. Kerok, Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

"Penganiayaan yang dialami oleh Feri, diduga karena masalah memainkan gas motor atau geber sepeda motor dengan berlebihan, sehingga membuat para tersangka emosi dan beradu mulut di lokasi kejadian," ungkapnya.

Karena emosi yang tidak dapat diredam, lanjut Arif, akhirnya para tersangka membacok punggung korban dengan sebilah pedang sebanyak 1 kali, dan dengan beberapa pukulan yang dilakukan secara bergantian.

"Barang bukti yang diamankan adalah satu buah pedang yang dilakukan untuk membacok, tersangka dijerat dengan pasal 80, ayat 2 No 35 Tahun 2014, Tentang perlindungan anak," imbuh Kapolres.


Dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi hari Selasa (1/12/2015) sekitar pukul 19.30 WIB, korban yang mengalami luka bacok langsung ditolong oleh temannya bersama keluarga, untuk dilarikan di Puskesmas Montong guna mendapatkan perawatan. Setelah itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Montong untuk ditindak lanjuti.[nok/ito]