Kapolres Tuban Resmikan Rukan Bhabinkamtibmas di Rengel

Reporter: Dwi Rahayu

bloktuban.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arif Darmawan, bersama Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar  meresmikan rumah kantor (rukan) untuk Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Senin (30/11/2015).

Rukan saat ini ditujukan untuk tiga desa yang berada di wilayah Polsek Rengel. Ketiga desa tersebut yakni Desa Sawahan, Desa Rengel dan Desa Prambonwetan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Bertempat di rumah Aibda Ariyadi di Desa Lohgawe, Kecamatan Rengel, peresmian Rukan Bhabinkamtibmas disaksikan segenap elemen  pejabat pengayom masyarakat dan pemerintah setempat. "Rukan Bhabinkamtibmas ke depan diharapakan mampu membantu menangani permasalahan yang ada di masyarakat," kata AKBP Guruh Arif Darmawan dalam sambutannya.
 
Bhabinkamtibmas, lanjut Airf,  diorientasikan pada upaya pemecahan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Yaitu, jika diperlukan pihak lain dalam penyelesaian, bhabinkamtibnas mampu menjadi penengah ditengah konflik masyarakat.

Menurut AKBP Arif, peresmian rukan bhabinkamtibmas kali ini merupakan peresmian pertama oleh polres Tuban. "Ke depan peresmian Rukan Bhabinkamtibmas menyeluruh di 16 desa  di wilayah polsek Rengel," tegasnya. [dwi/ito]