Dengan Tiga Pilar, Kinerja Bhabinkamtibmas Bisa Optimal

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Dalam upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Polsek Rengel membentuk Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berunsurkan tiga pilar.

Tiga pilar yang maksudkan yakni, perangkat desa, polisi dan TNI setempat. Jika suatu permasalahan dalam masyarakat tidak bisa diselesaikan secara pribadi. Ketiga pilar tersebut dituntut bisa menjalankan peran dan mampu mengatasi konflik.

Sebab, tiga pilar tersebut menjadi perpanjangan tangan aparat penegak hukum. Terutama dalam penyelesaian masalah masyarakat di lingkup tiga desa, Desa Rengel, Desa Sawahan dan Desa Prambonwetan.

Dengan diresmikannya Bhabinkamtibmas, Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan berharap segala permasalahan bisa cepat diselesaikan dan tidak bermuara ke kantor polisi.

"Masalah bisa diselesaikan secara musyawarah dengan tiga pilar, terutama diprakarsai oleh babinkamtibmas," kata AKBP Arif.

Sementara itu, Kapolsek Rengel AKP Musa Bachtiar mengajak seluruh elemen masyarakat bisa mewujudkan kehidupan tertib dan patuh hukum.

"Bhabinkamtibmas menjadi sarana menjalin silaturahmi dan forum penyelesaian permasalaahan yang terjadi di masyarakat," ujarnya. [dwi/col]