SKK Migas: Perpanjangan JOB P-PEJ Belum Dibicarakan

Reporter: M.A. Qohhar

blokTuban.com - Berakhirnya kontrak Wilayah Kerja (WK) di Blok Migas Tuban yang dimiliki Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) tahun 2018, sampai saat ini belum dibicarakan masa depannya. Apakah diperpanjang dengan proporsi yang sama atau diambil alih pemerintah. Kemungkinan besar, pembicaraan baru dilakukan sekitar tahun 2016 mendatang.

Sekarang ini, saham dimiliki oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) anak perusahaan PT Pertama sebanyak 75% dan PT Petrcohina Int'l Java Ltd. dengan proporsi saham 25%. Jika menilik aturan, proses negosiasi perpanjangan bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak habis.

Informasi blokTuban.com, hingga kini kejelasan perpanjangan kontrak masih belum dibahas secara detail. Bahkan, beberapa pejabat di JOB P-PEJ juga belum mengetahui secara rinci. Termasuk dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Ali Masyar membenarkan jika pihaknya belum mendengar ada pembicaraan terperinci mengenai perpanjangan Blok Migas Tuban.

"Belum ada sejauh ini, mungkin bisa jadi tahun depan atau bagaimana tergantung pusat," tegasnya.

Sebelumnya Field Manager (FM) JOB P-PEJ, Junizar H. Dipowirjo juga menerangkan, kalau saat ini di internal masih belum ada pembicaraan secara spesifik mengenai hal itu. Yakni masa kontrak yang akan selesai pada tahun 2018 mendatang. Namun, dari perjanjian sebelumnya akan diketahui bagaimana mekanismenya.

"Saya belum bisa berbicara banyak hal tersebut, karena pastinya nanti pembicaraan berada di Jakarta," tegas Junizar. [mad/ito]