Wabup: Jika Perlu, Miftah Dirujuk ke Surabaya

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Sampai saat ini, Miftahul Munir (24) warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban. Namun, kabar terkini dalam waktu dekat jika perlu ia akan dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Informasi blokTuban.com, Miftah, panggilan akrabnya, selain mengalami radang lambung juga didiagnosa dokter mengalami gangguan saraf. ”Setelah dikonfirmasi ke pihak RSUD ternyata Miftahul Munir juga mengalami gangguan saraf," kata Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Senin (16/11/2015).

Diterangkan, jika diperlukan dan atas rekomendasi dokter, Miftah bisa dirujuk ke Surabaya dengan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Walaupun begitu, proses perawatannya sampai saat ini masih berlangsung di RSUD Dr R Koesma Tuban.

”Semua pasien SKTM yang dirujuk ke Surabaya biaya akan diklaim ke APBD Tuban," sambung Noor Nahar Husein.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika rumah sakit milik Pemkab Tuban itu diduga memulangkan pasien miskin yang belum sembuh dari perawatan. Kejadian ini dialami Misbahul Munir (24) warga RT 02/RW 02, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban. Ia sempat dirawat di RSUD, namun karena beberapa alasan, termasuk sudah sembuh, diperbolehkan pulang. Sampai di rumah, ternyata ia masih mengalami sakit dan harus kembali dibawa ke rumah sakit. [pur/mad]